Sudahkah Anda mendaftar menjadi anggota BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial)? Jika belum, segeralah Anda melakukannya, sehingga ketika Anda berada di saat dimana harus menggunakan layanan kesehatan seperti memeriksakan diri ke dokter atau harus dirawat di rumah sakit, biaya untuk pemeriksaan dan perawatannya tidaklah membuat Anda kesulitan. Untuk tahu keuntungan dari menggunakan program ini, Anda bisa melihat dari bagaimana proses berobat menggunakan kartu BPJS.
Pertama-tama, Anda harus tahu bahwa ada alur tersendiri ketika Anda menggunakan BPJS ini. Cara berobat dengan kartu BPJS membutuhkan Anda untuk:
- Urutan pengobatan
Ada urutan prosedur yang harus Anda lalui, karena Anda tidak bisa langsung datang ke rumah sakit untuk meminta dirawat dengan tanggungan BPJS (kecuali dalam kasus darurat). Anda harus melalui proses pemeriksaan ke puskesmas atau dokter (Faskes 1).
- Penanganan
Jika di tahap Faskes 1 Anda sudah sehat dan tak perlu perawatan lanjut, maka Anda tidak perlu ke rumah sakit. Namun jika ternyata penyakit Anda cukup parah, maka Anda akan dirujuk menuju rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS.
- Kartu rujukan
Anda akan diberikan kartu rujukan untuk diberikan kepada pihak rumah sakit. Tunjukkan ini supaya RS tahu bahwa Anda adalah peserta BPJS, dan biayanya akan ditanggung.
- Untuk kasus darurat
Tentu saja, jika Anda mengalami kasus darurat, maka Anda bisa langsung menuju rumah sakit tanpa melalui semua tahapan di atas.
Untuk bisa mendapatkan fasilitas yang diberikan oleh kartu BPJS Anda, maka ketika Anda berobat, bawalah dokumen-dokumen berikut ini:
- Kartu BPJS Anda yang asli dan juga fotokopinya.
- Fotokopi untuk KTP Anda yang masih dalam masa berlaku.
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
- Fotokopi untuk Surat Rujukan dari Fasilitas Kesehatan (Faskes) 1.
Itulah cara berobat menggunakan kartu BPJS. Tak perlu khawatir dan berasumsi bahwa semua itu prosesnya lama dan berbelit-belit. Pada dasarnya, Anda sebagai pemegang kartu bpjs berhak mendapatkan fasilitas mulai dari tingkat lokal di sekitar tempat tinggal Anda, hingga sampai pihak rumah sakit. Semua itu dibiayai oleh BPJS, dari perawatan hingga obat.