Transglutaminase adalah enzim yang berfungsi sebagai katalisator pada reaksi polimerisasi dan pembentukan ikatan silang (crosslinking) pada molekul-molekul protein khususnya asam amino glisin dan lisin. Dengan kata lain, transglutaminasie ini memiliki fungsi sebagai zat yang ditambahkan kedalam suatu reaksi dengan maksud untuk memperbesar kecepatan reaksi tersebut.
Dalam hal ini fungsi enzim yang satu ini dikhususkan sebagai zat untuk penyempurna bentuk dan tekstur pada suatu bahan makanan olahan, terutama bahan makanan sumber protein seperti ayam, daging sapi, ikan, dan susu.
Transglutaminase atau biasa disebut dengan TG ini dibuat melalui proses fermentasi menggunakan mikroorgsisme streptoverticillium mobaraense yang telah diproduksi sejak tahun 2007 oleh perusahaan industri bahan baku makanan asal China, yaitu Taixing Dongsheng Food Science & Technology C0., Ltd. Produk penyempurna bahan makanan olahan ini bukan hanya telah sukses diproduksi dan dipasarkan di China saja, tetapi telah menembus dunia perdagangan ekspor di banyak negara termasuk Indonesia.
Di Indonesia sendiri, transglutaminase ini didistribusikan melalui PT. Markaindo Selaras, yaitu sebuah perusahaan swatsa di Indonesia yang bergerak di bidang pengadaan bahan baku untuk industri makanan. Markaindo merupakan perusahaan pengadaan bahan baku makanan yang telah berdiri sejak tahun 1982 dan telah berhasil menyuplai berbagai produk bahan baku makanan unggulan seperti casing sosis, seasoning and spices, isolated soy protein, texturized soy protein, collagen powder, fosfat untuk makanan, food longevity, water disinfectant, dan meat netting yang telah mempunyai sertifikasi halal dari MUI (Majelis Ulama Indonesia), termasuk transglutaminase halal Markaindo.
Berbagai produk bahan makanan untuk olahan daging dan ikan laut yang disuplai oleh PT. Marlaindo ini merupakan produk-produk yang telah lulus uji dan seleksi, khususnya karakteristik pada bahan baku tersebut yang harus memiliki sifat fungsional, food grade dan halal. Sehingga, produk bahan baku makanan yang dipasarkan oleh Marlaindo bukanlah produk abal-abal dan tentunya terjamin kualitasnya.
Perusahaan penyedia bahan baku makanan olahan ini juga telah menjalin kerjasama yang baik dengan banyak perusahaan industri makanan di Indonesia yang berperan sebagai costumer, juga dengan perusahaan luar negeri termasuk Taixing Dongsheng Food Science & Technology C0., Ltd yang berperan sebagai perusahaan prinsipal di Marlaindo.
Melalui PT. Marlaindo Selaras, perusahaan Taixing Dongsheng telah mengembangkan dan memasarkan produk transglutaminase (TG) yang beraneka ragam mulai dari transglutaminase untuk produk daging olahan seperti transglutaminase TG-B101 (untuk memperbaiki tekstur serta meningkatkan kekenyalan dan elastisitas pada bakso, sosis, luncheon, dan sebagainya), transglutaminase TG-GB212 (untuk memperbaiki kekenyalan dan mengurangi susut akibat kerusakan produk saat proses pemotongan/pengirisan pada patty, smoked beef, chicken ham, dan sebagainya), dan transglutaminase TG-GB312 (sebagai perekat/lem yang bisa merekatkan potongan-potongan daging kecil membentuk potongan daging yang lebih besar seperti smoked chicken, restructured steak, dan sebagainya).
Selain untuk produk daging olahan, Taixing Dongsheng juga memproduksi transglutaminase TG-K series yang khusus dibuat untuk memperbaiki tekstur serta meningkatkan kekenyalan dan elastisitas pada produk makanan olahan yang berbahan dasar ikan maupun seafood seperti pada bakso ikan, bakso udang, otak-otak, dan sebagainya. Selain itu, terdapat juga transglutaminase TG-M series untuk produk-produk berbahan dasar susu seperti keju dan yoghurt, serta transglutaminase TG-F series untuk produk bakkery dan fasta.
Berbagai macam produk transglutaminase halal Markaindo yang di produksi oleh Taixing Dongsheng China ini tentunya dapat membantu banyak perusahaan industri makanan yang berada di Indonesia dalam menghasilkan produk-produk makanan olahan daging dan ikan, serta susu yang berkualitas dan tidak diragukan lagi kehalalannya.